SAMOSIR - Guna mengwujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas serta terpercaya, Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen membangun Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ).
Hal tersebut disampaikan Pejabat Sekertaris Daerah Kabupaten Samosir Samosir. Hotraja Sitanggang ketika memimpin rapat evaluasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik di Ruang rapat Bappeda, Samosir ( 22/06/2022 ).
Hotraja Sitanggang menekankan agar torehan prestasi tersebut dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan tahun 2022 ini. "Dengan Kerjasama yang baik akan meningkatkan indeks Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik
"SPBE ini sangat penting untuk mendukung pelayanan daerah yang bertaraf internasional dan dengan penerapan SPBE dapat memangkas biaya dan waktu, mewujudkan proses kerja yang efesien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kwalitas pelayanan publik, " Katanya
Hotraja Sitangggang menambahkan, sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), SPBE sangat dibutuhkan dalam berbagai pelayanan, misalnya pelayanan rumah sakit umum daerah, Catatan Sipil, Parkir, pembelian tiket dan pelayanan lain untuk masyarakat.
Untuk itu, ditegaskan perlunya perubahan sikap dan perilaku dengan berpikir positif untuk menggapai cita-cita Samosir menuju pelayanan bertaraf internasional dengan pelayanan berbasis elektronik.
Baca juga:
Pembangunan Infrastruktur Penanda Bali Baru
|
indikator sasaran harus jelas, hal ini sebagai acuan untuk melakukan kegiatan oleh setiap OPD yang terlibat untuk mencapai semua target, dan penerapan pembayaran yang non tunai di Kabupaten Samosir, " tutup Hotraja Stanggang.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Kabupaten Samosir, Ricky Rumapea menambahkan, bahwa tim SPBE Kabupaten Samosir telah ditetapkan Bupati Samosir melalui keputusan Bupati Samosir Nomor 227 Tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dengan keputusan ini, maka setiap OPD yang ditetapkan, diwajibkan melaksanakan sistim pemerintahan berbasis elektronik .
Ditambahkan, SPBE Kabupaten Samosir akan mengikuti Tauval ( Pemantauan dan Evaluasi) SPBE oleh Kemenpan RB Tahun 2022, sehingga diperlukan keseriusan dan kerja keras tim SPBE yang telah ditetapkan. ( Karmel )